Meskipun akhirnya Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatan Nurhamah dan Nurhakim, anak kandung dan menantu Hj. Fatimah (90) dengan dasar gugatan penggugat kabur, tidak jelas serta kadaluarsa, tetap saja masih ada pertanyaan yang tersisa. Kenapa ada seorang anak yang tega menuntut ibu kandungnya sendiri hanya demi memperebutkan sepetak tanah ?.
Sesungguhnya Rasulullah SAW lima belas abad yang lalu telah menubuatkan fenomena ini melalui sabdanya,
"Di antara tanda-tanda kiamat adalah jika seorang anak menjadi pemarah, hujan menjadi panas dan banyak orang yang jahat."
(HR Thabrani dari Ibnu Mas'ud ra dengan sanad shahih)
Ibnu Taimiyah menjelaskan maksud hadist diatas ialah, anak menjadi durhaka kepada kedua orang tuanya dan berani terhadap mereka. Hujan banyak turun tetapi tanaman tidak mau tumbuh, hal ini disebabkan hujan turun tidak pada musimnya. Kemudian banyak orang yang jahat ditandai dengan menyebarnya fitnah.
Rasulullah SAW pernah pula bersabda,
"Sukakah aku beritahukan kepadamu sebesar-besar dosa yang paling besar ?, (beliau mengulanginya tiga kali). Sahabat menjawab, 'Baiklah, yaa.. Rasulullah', bersabda Nabi, 'Menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, serta camkanlah, dan saksi palsu dan perkataan bohong'. Maka Nabi selalu megulangi, 'Dan persaksian palsu', sehingga kami berkata, 'semoga Nabi diam'."
(HR Bukhari dan Muslim dari Abu Bakar ra)
Dari hadits di atas dapat diketahui bahwa dosa besar yang paling besar setelah syirik adalah uququl walidain (durhaka kepada kedua orang tua).
Dalam riwayat lain Nabi SAW pernah menerangkan bahwa diantara dosa-dosa besar itu ialah menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh diri, dan sumpah palsu. Kemudian diantara dosa-dosa besar yang paling besar adalah seorang anak yang melaknat kedua orang tuanya.
Selanjutnya Rasulullah SAW bersabda,
"Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kamu durhaka pada ibu dan menolak kewajiban dan minta yang bukan haknya, dan membunuh anak hidup-hidup, dan Allah membenci padamu banyak bicara, dan banyak bertanya demikian pula memboroskan harta (menghamburkan kekayaan)."
(Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim dari Mughirah bin Syu'ba ra)
Hadits diatas adalah salah satu hadits yang melarang seorang anak berbuat durhaka kepada kedua orang tuanya. Seorang anak yang berbuat durhaka berarti dia tidak masuk surga dengan sebab durhaka kepada kedua orang tuanya, sebagaimana sabda Nabi SAW,
"Tidak akan masuk surga anak yang durhaka, peminum khamr (minuman keras) dan orang yang mendustakan qadar."
(HR Ahmad dari Abu Darda' ra. Di Hasankan oleh Al-Albani)
Adapun diantara bentuk-bentuk durhaka terhadap orang tua (uquq walidain) adalah :
- Menimbulkan gangguan terhadap orang tua baik berupa perkataan (ucapan) ataupun perbuatan yang membuat orang tua sedih dan sakit hati.
- Berkata "ah" atau "cis" dan enggan memenuhi panggilan orang tua.
- Membentak atau menghardik orang tua.
- Bakhil, kikir, tidak mau mengurusi orang tuanya bahkan lebih mementingkan yang lain dari pada mengurusi orang tuanya padahal orang tuanya sangat membutuhkan. Seandainya memberi nafkah pun dilakukan dengan penuh perhitungan.
- Bermuka masam dan cemberut dihadapan orang tua, merendahkan orang tua, mengatakan orang tua bodoh, "kolot", ketinggalan jaman dan lain-lain.
- Menyuruh-nyuruh orang tua, misalnya menyapu, mencuci atau menyiapkan makanan. Pekerjaan tersebut sangat tidak pantas bagi orang tua terutama jika mereka sudah tua atau lemah. Kecuali jika "si Ibu" melakukan pekerjaan tersebut dengan kemauannya sendiri maka tidak mengapa dan karena itu anak wajib berterima kasih.
- Menyebut kejelekan orang tua di hadapan orang banyak atau mencemarkan nama baik orang tua.
- Mendahulukan taat kepada istri dari pada taat kepada orang tua. Bahkan ada anak yang dengan teganya mengusir ibunya demi menuruti kemauan istrinya.
- Malu mengakui orang tuanya. Sebagian orang merasa malu dengan keberadaan orang tua dan tempat tinggalnya ketika status sosialnya meningkat. Tidak diragukan lagi sikap semacam ini adalah sikap yang amat tercela, bahkan termasuk kedurhakaan yang keji dan mungkar.
Rasulullah SAW bersabda,
"Tidak ada dosa yang Allah cepatkan adzabnya kepada pelakunya di dunia ini dan Allah juga akan mengadzabnya di akhirat kecuali yang pertama adalah berlaku zhalim, kedua memutuskan silaturahmi."
(HR Bukhari, Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad dan Hakim dari Abu bakar ra, Tirmidzi berkata, "Hadits ini Hasan Shahih", kata Al-Hakim, "Shahih sanadnya", Imam Dzahabi menyetujuinya)
Dalam hadits lain dikatakan,
"Dua perbuatan dosa yang Allah cepatkan adzabnya (siksanya) di dunia yaitu berbuat zhalim dan al’uquq (durhaka kepdada orang tua)."
(HR Hakim dari Anas bin Malik ra)
Dengan demikian jelaslah, keridlaan orang tua harus kita dahulukan dari pada keridlaan istri dan anak. Karena Nabi SAW mengatakan anak yang durhaka akan di adzab di dunia dan di akhirat serta tidak akan masuk surga dan Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat. Sedangkan dalam lafadz yang lain diriwayatkan oleh Imam Baihaqi, Hakim, Ahmad dan juga yang lainnya, dikatakan :
Dari Abdullah bin Umar ra berkata, telah berkata Rasulullah SAW :
"Ada tiga golongan yang tidak akan masuk surga dan Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat yakni anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya, perempuan yang menyerupai laki-laki dan kepala rumah tangga yang membiarkan adanya kejelekan (zina) dalam rumah tangganya."
(HR Hakim, Baihaqi, Ahmad di shahihkan oleh Al-Albani)
Jadi, salah satu yang menyebabkan seseorang tidak masuk surga adalah durhaka kepada kedua orang tuanya. Dapat kita lihat bahwa orang yang durhaka kepada orang tuanya hidupnya tidak berkah dan selalu mengalami berbagai macam kesulitan. Kalaupun orang tersebut kaya maka kekayaannya tidak akan menjadikannya bahagia.
Seandainya ada seorang anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya kemudian kedua orang tuanya tersebut mendo’akan kejelekan, maka do’a kedua orang tua tersebut bisa dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebab dalam sebuah hadits shahih Rasulullah SAW pernah bersabda,
Dari Abu Hurairah ra, telah berkata Rasulullah SAW :
"Ada tiga do’a yang dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala -yang tidak diragukan tentang do’a ini, yang pertama yaitu do’a kedua orang tua terhadap anaknya, yang kedua do’a orang yang musafir -yang sedang dalam perjalanan, yang ketiga do’a orang yang dizhalimi."
(HR Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi)
Banyak sekali riwayat yang shahih yang menjelaskan tentang akibat buruk dari durhaka kepada orang tua di dunia maupun di akhirat. Ada juga kisah-kisah nyata tentang adzab (siksa) dari anak yang durhaka, dari kisah tersebut ada yang shahih ada juga yang dla’if (lemah). Diantara kisah yang dla’if yang sering dibawakan oleh para khatib yaitu kisah Al-Qamah yang durhaka kepada ibunya sampai mau dibakar oleh Nabi SAW hingga ibunya mema’afkannya. Akan tetapi kisah ini dla’if dilemahkan oleh para ulama ahli hadits.1
Kembali kepada kisah ibu yang dituntut anak kandungnya sendiri di Pengadilan sebesar 1 milyar, kita tidak bisa menduga apakah sang anak (dan menantu tersebut) tahu atau tidak tentang besarnya dosa durhaka kepada orang tua apalagi hanya untuk memperebutkan sepetak tanah yang jelas-jelas tidak akan dibawa mati. Tetapi dari berita yang menyebutkan bahwa si anak dan suaminya akan mengajukan banding atas putusan PTN, dapat diperkirakan bahwa mereka tidak tahu atau kalaupun tahu, tidak perduli kepda laknat Allah yang pasti akan menimpa mereka.
Note : Hadits tentang seorang anak yang akan dibakar oleh Rasulullah SAW karena durhaka kepada ibunya diriwayatkan oleh Imam Thabrani dan Imam Ahmad dengan ringkas. Tetapi dalam sanadnya terdapat nama Fayid Abul Warqa'. Tentang Fayid Abul Warqa' ini berkata Ibnul Jauzi : "Hadits ini tidak sah datangnya dari Rasulullah karena didalam sanadnya ada Fayid Abul Warqa'." Imam Ahmad berkata : "Ia matrukul hadits." Ibnu Hibban berkata : "Tidak boleh berhujjah dengannya".Ibnu Hatim berkata : "Ia pendusta."
Maaf, hanya komentar relevan yang akan ditampilkan. Komentar sampah atau link judi online atau iklan ilegal akan kami blokir/hapus.
0Komentar
Maaf, Hanya komentar relevan yang akan ditampilkan. Komentar sampah atau link iklan ilegal akan kami hapus. Terima kasih. (Admin)